Menurut keputusan KMB,
masalah Irian Barat ditunda penyelesainnya setahun kemudian. Tetapi
sampai bertahun-tahun Belanda tidak mau berunding, bahkan malahan
membentuk negara Papua. Hal ini menunjukkan bahwa Belanda tetap
ingin menduduki Irian Barat. Oleh karena itu Indonesia bertekad untuk
membebaskan Irian Barat dengan jalan konfrontasi.
Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat atau disingkat Trikora, yang sisinya sebagai berikut:
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.
- Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Kemudian pada tanggal 11 Januari 1962 Presiden membentuk Komando Mandala
Pembebasan Irian Barat. Mayor Jendral Soeharto ditunjuk sebagai
Panglima Mandala. Markas besar Komando Mandala ditempatkan di Makasar
(Ujung Pandang).
Sebelum komando Mandala itu bertindak menggerakkan kesatuan-kesatuan,
ternyata telah terjadi insiden bersenjata, yang dikenal dengan Pertempuran Laut Aru. Dalam pertempuran di Laut Aru ini gugurlah Laksamana Pertama Yos Sudarso sebagai bunga bangsa.
Pada bulan Februari 1962, Komando Mandala mulai menggerakkan
kesatuan-kesatuan laut dan udara ke daratan Irian. Tidak lama kemudian
pasukan Indonesia berhasil merebut Teminabuan. Belanda merasa kewalahan
menghadapi tentara Indonesia. Hal ini diketahui oleh dunia
internasional. Oleh karena itu, seorang diplomat Amerika Serikat, Bunker mengusulkan rencana penyelesaian secara damai mengenai sengketa Irian Barat.
Usul-usul Bunker itu berisi:
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui sebuah Badan PBB, UNTEA (United Nations Temporary Excutive Administration).
- Pemberian hak bagi rakyat Irian Barat untuk menentukan pendapat tentang kedudukan Irian Barat.
Berdasarkan usul itu, maka pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani
persetujuan antara Indonesia dan Belanda di New York. Isinya adalah:
"Selama satu tahun Irian akan diurus oleh pemerintahan sementara,
UNTEA".
Tanggal 1 Oktober 1962 secara resmi Belanda menyerahkan Irian Barat
kepada UNTEA. Kemudian pada tanggal 1 Mei 1963 PBB menyerahkan Irian
Barat kepada Indonesia, dengan catatan tahun 1969 harus diadakan
pungutan suara pendapat rakyat.
Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Belanda di Indonesia. Nama Irian
Barat selanjutnya diganti dengan nama Irian Jaya. Tahun 1969
dilangsungkan Penentuan Pendapat Rakyat Irian Jaya (Pepera). Hasilnya,
ternyata rakyat Irian Jaya tetap ingin bergabung dengan Republik
Indonesia. Maka dari itu, seluruh wilayah Indonesia sudah kembali ke
pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini berarti bangsa
Indonesia telah berhasil mempertahankan kemerdekaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar